NOLKILO - Kasus Lapas Cebongan Jogja yang melibatkan Kopassus TNI AD membawa pengaruh ke berbagai bidang. Kini petugas keamanan sibuk berusaha menertibkan 'operasi liar' dari para preman yang mengganggu ketenangan dan keamanan di masyarakat. Petugas dari kepolisian melancarkan Operasi Anti Preman dengan menangkap orang/ oknum yang dianggap sebagai pengganggu di jalanan.
Istilah preman berasal dari kata 'Vrijman' - bahasa Belanda - atau 'Freeman' - bahasa Inggris- yang berarti orang bebas. Vrijman pada awal abad ke-17 bermakna orang yang bukan pejabat VOC, tetapi melakukan negosiasi atas nama si pejabat. Kata preman berarti orang merdeka, bebas, dan sangat terkait dengan prajurit dan polisi yang tidak memakai seragam. Preman atau vrijman tidak merujuk pada tindak kejahatan.
Sekarang di era modern, arti kata Preman mengalami perubahan makna.
Istilah preman dengan konotasi kriminal muncul di akhir tahun 1970, diperkenalkan dalam serial Ali Topan 'Anak Jalanan', Detektip Partikelir. Peranan Media yang membuat kata preman menjadi terkenal dan berubah makna. menjadi penjahat, bandit, tukang palak, jambret, berandalan, gali, dan pengganggu keamanan serta ketertiban di masyarakat.
Peristiwa penyerangan Lapas Cebongan oleh 11 oknum anggota Grup 2 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Kandang Menjangan Kartasura, menimbulkan beragam pendapat pro dan kontra di masyarakat. Mayoritas komentar di beberapa forum diskusi, blog dan jejaring media sosial berisi dukungan terhadap kopassus yang sudah mengeksekusi 4 preman tersangka kasus pembunuhan Sersan Satu Heru Santoso di Hugo's cafe.
Semoga para penegak hukum dan penyelenggara negara belajar banyak dari kasus itu karena masyarakat berharap bahwa Operasi Anti Preman terus berkelanjutan tidak hanya 'hangat-hangat tahi ayam' yang cepat menguap serta terlupakan.
inikan indonesia, cita-cita dan harapan itu masih ada, saya yakin negara ini akan damai... piss
ReplyDeleteketika nanti nggak ada preman, mafia dan yang sok jagoan...(slank)