6/20/13

Sidang di Pengadilan Militer Kasus Lapas Cebongan

NOLKILO - Kamis (20/6/2013), Sidang di Pengadilan Militer yang menghadirkan 12 Prajurit Kopassus baret MerahKopassus sebagai terdakwa kasus penyerangan LP Cebongan berlangsung dengan pengawalan ketat Polisi Militer. Penyerangan LP Cebongan Sleman terjadi bulan Maret 2013 yang menewaskan 4 orang tahanan yang diduga terlibat penganiayaan dan pembunuhan terhadap prajurit Kopassus di Hugo's Cafe di Yogya.

Kantor Pengadilan Militer yang terletak di Jl Perempatan Ring Road Timur Banguntapan, Bantul, melakukan beberapa pengamanan yang dilakukan oleh 450 personel gabungan TNI dan Polri. Pengamanan dibagi dalam ring 1, ring 2 dan ring 3. Ada 2 mobil baraccuda, 1 kendaraan taktis dan 1 mobil Jihandak yang dipersiapkan di lokasi.

Susunan pengamanan sidang kasus pengamanan LP Cebongan di Pengadilan Militer Yogyakarta, yakni ring 1; Yonif 400/3 (10 orang), Tim Zihandak Zipur (4 orang), Gegana Brimob (12), Seksi Rantis Kavsar (12), Seksi Baraccuda Brimob (12), Tim PAM Yonif 403/WP(30), Tim Dukkes Dinkes(2), Tim Scofood Dinkes/BPOM(4).

Ring 2; 1 SSK Dalmas Bantul (100), 1 SSK Brimob Polda (100),Satlantas Polda 4, Pamtup (10).

Ring 3, 1 SSK Dim 0729 Bantul (100), 2 SST Yonif 403/WP (60)

No comments:

Post a Comment