6/15/13

Larangan Polwan Berjilbab

NOLKILO - Larangan Polwan Berjilbab tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Kapolri No.Pol: Skep/702/IX/2005 tentang sebutan, penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri. Hal ini langsung menjadi issue yang terus bergulir dan ramai dibicarakan.

Peraturan seragam Polri juga menegaskan akan memberikan sanksi pada anggota polisi yang melanggar peraturan seragam yang sudah ditentukan. Tetapi khusus polwan yang bertugas di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam ternyata mendapat Pengecualian terhadap aturan ini karena pemerintah daerahnya menerapkan hukum syariat untuk seluruh warga Serambi Mekah.

Polwan Berjilbab.
image: facebook

Sudah ada Beberapa polwan yang mengirimkan surat ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal pemberlakuan aturan Larangan Polwan memakai jilbab ini. Mereka merasa hak dan kewajiban sebagai muslimah untuk menutup aurat sudah dikekang.

Rabu (5/6), Abdullah Gymnastiar, Pimpinan Pondok Pesantren Darut Tauhid Bandung, dalam akun twitter-nya @aagym ikut berkomentar, "Di inggris Polwan diizinkan berjilbab, karena menghargai hak azasi manusia."

"Di indonesia mengapa POLRI belum mengizinkan ya?" tanyanya.

Saat ini muncul grup di Facebook 'Dukung Polwan Berseragam di Izinkan Menggunakan Jilbab' yang sudah mendapat respon 1.334 Facebooker.

Sekretariat Jenderal MUI, Tengku Zulkarnaen, berpendapat, Seandainya terbukti kepolisian membuat aturan pelarangan jilbab dan tidak sesuai dengan UUD 1945, maka aturan tersebut bisa dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK).
 Seorang anggota Polwan tengah berinteraksi dengan siswa siswi TK.
image : Republika/Rakhmawaty La'lang

Menurutnya, polisi bisa profesional dan bisa proporsional dalam mendelegasikan tugas-tugas pada anggotanya, yang memandang berdasarkan kewenangannya, bukan berdasarkan polwan tersebut memakai jilbab atau tidak.

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Din Syamsuddin menyeru agar perempuan muslim di Indonesia ikut peduli kepada polisi wanita (polwan) yang ingin berjilbab. "Para polwan yang ingin berjilbab ini harus ditolong,” ujar Din

Saat ini banyak negara dimana umat Islam menjadi minoritas, sudah memperbolehkan pemakaian jilbab. Misalnya di Kota London, Inggris, dan Turki. Disana muslim boleh mengenakan pakaian kerja sesuai syariat Islam seperti memakai jilbab.

Apakah Polri sebaiknya mengkaji kembali larangan mengenakan jilbab kepada polwan? Bagaimana menurut anda?

No comments:

Post a Comment