5/16/13

Pemprov DKI Jakarta Ingin Normalisasi Waduk Pluit

NOLKILO - Pemprov DKI Jakarta Ingin Normalisasi Waduk Pluit - Usaha Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengembalikan fungsi Waduk Pluit berjalan alot karena ada beberapa Warga di sekitar waduk yang tidak mau pindah dan menuntut ganti rugi lahan yang sudah mereka tempati.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, akan terus melakukan pengerukan Waduk Pluit walau ada penolakan warga. Jokowi tidak akan memberikan ganti rugi karena status tanah tersebut adalah bagian dari air waduk yang kini menjadi padat karena proses sedimentasi.
Tolak Ganti Rugi Warga, Jokowi: Waduk Pluit Itu Tanah Negara!
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

"Itu harusnya air, bukan untuk rumah! Jadi itu tanah negara," tegas Jokowi, mantan Walikota Solo.

Kini, Pemprov DKI Jakarta malah dituding melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Komisioner Komnas HAM Siane Indriani mengatakan sudah mengirimkan surat panggilan kepada Jokowi pada 2 Mei 2013 silam dan disusul surat pemanggilan ke-2 untuk Jokowi-Ahok.

"Kami minta kepada Gubernur, jangan ada lagi upaya apapun yang dilakukan Pemda sampai ada kejelasan. Warga akan tetap akan bertahan karena belum ada pertemuan dengan pihak Pemda," kata Siane 8 Mei lalu.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pun kesal dan tak habis pikir karena dituduh melanggar HAM karena upaya normalisasi waduk pluit juga untuk kepentingan warga Jakarta yang sering terkena banjir.

"Kok yang menduduki hak negara tidak melanggar HAM? Saya bingung kalau terjemahan HAM seperti ini. Ya sudah, kita lihat saja maunya apa. Suruh Komnas HAM selesaikan. Kan dia lebih mengerti HAM," ucap Ahok.

"Normalisasi waduk ya harus dilakukan dong, kalau tidak banjir. Semua HAM, HAM, HAM," cetus Ahok.

1 comment: