NOLKILO - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memang fenomena baru dalam sistem kepemimpinan negeri ini karena kebiasaannya blusukan ke berbagai daerah wilayah kerjanya. Blusukan untuk melihat situasi dan kondisi di lapangan terbukti efektif untuk mengetahui permasalahan langsung di masyarakat warga DKI Jakarta dan tidak hanya menerima laporan anak buah yang biasanya Asal Bapak Senang (ABS).
Baru-baru ini, Forum Indonesia Transparansi Anggaran (FITRA) merilis anggaran blusukan Jokowi di tahun 2013 mencapai Rp 26,6 miliar. Jika dirinci, maka anggaran blusukan Jokowi-Ahok mencapai Rp 74 juta per hari. Artinya Jokowi dan Ahok masing-masing mendapat alokasi anggaran Rp 37 juta.
"Anggaran blusukan Jokowi atau belanja penunjang operasional tahun 2013 sebesar Rp 26,670 miliar per tahun," kata Direktur Investigasi dan Advokasi Fitra, Uchok Sky Khadafi, Sabtu (20/7/2013) malam.
Uchok menganggap blusukan Jokowi hanya sekadar menghabiskan anggaran.
Baca : FITRA: Anggaran Blusukan Jokowi-Ahok Tahun 2013 Rp 26,6 M
Hampir setiap hari Jokowi berkunjung ke pemukiman warga karena ingin mengetahui langsung kondisi real di lapangan.
Menanggapi tudingan tersebut maka Jokowi, Eks wali kota Solo, di Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (21/7/2013) mengatakan, "Dana operasional itu memang ada, tapi nggak langsung habis, separuhnya aja nggak habis."
Aksi bagi-bagi buku kepada warga yang membutuhkan saat Jokowi blusukan dananya dari CSR.
Jokowi menolak berhenti blusukan karena kegiatan ini berguna untuk mengontrol program kerja yang sudah dilakukan dan tidak hanya menerima laporan anak buah.
"Blusukan fungsinya sebagai manajemen kontrol pengawasan, nggak ada yang lain. Kalau nggak ada manajemen kontrol terus gimana?" ujar pria 52 tahun ini.
Baca : Ini Jawaban Jokowi Soal Tudingan Blusukan Boros Anggaran
Ramadan pertamanya sebagai Gubernur DKI pun ia memilih 'ngabuburit' dengan cara blusukan ke beberapa lokasi. Mulai dari Waduk Pluit Jakarta Utara, lokasi bekas kebakaran di Kemayoran, Jakarta Pusat, h\ingga 'calon' Kampung Deret di kawasan Kampung Kali Mati, Karet Tengsin, Jakarta Pusat.
Soal anggaran blusukan sudah dijelaskan oleh Humas Pemprov DKI, Eko Hariadi yaitu penggunaan dana penunjang dana operasional tahun 2013 untuk blusukan, tidak menyalahi aturan. Hal ini seusai dengan PP Nomor 109 Tahun 2000 Pasal 9 ayat 1 poin f.
Selengkapnya baca : Blusukan Dituding Boroskan Anggaran, Ini Jawaban Pemprov DKI
Bagaimana menurut anda?
Tradisi Blusukan Jokowi-Ahok harus diteruskan atau dihentikan saja?
Asal tau saja, sekarang gaya blusukan seperti ini dicontoh oleh beberapa tokoh nasional, tokoh politik dan pejabat di negeri Indonesia lhoo ... Tanya : Kenapa?
Referensi Berita + Image : detik.com
No comments:
Post a Comment