NOLKILO - Libur Lebaran 2013
Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1434 H jatuh pada 8 Agustus 2013
Majelis Ulama Indonesia (MUI) berdasarkan hisab di Yogyakarta, menetapkan tanggal 08 Agustus 2013 melakukan shalat Idul Fitri 1434 H.
Sementara itu bagi kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapat libur Hari Raya Idul Fitri 1434 H sebanyak sembilan hari. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2012, untuk libur Idul Fitri 2013 telah ditentukan yaitu pada 8 dan 9 Agustus 2013.
Cuti bersama pada tanggal 5, 6, dan 7 Agustus 2013. Jika ditambah libur hari Sabtu dan Minggu, maka PNS akan memiliki masa libur 9 (sembilan) hari.
Jika anda akan mudik Lebaran 2013, jangan lupa pantau puncak arus mudik agar tidak terjebak kemacetan selama di perjalanan. Biasanya Jalur Pantura selalu padat sehingga anda perlu mempertimbangkan rute jalur selatan sebagai alternatif dari Jakarta menuju ke Jawa Tengah dan Jawa Timur
Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1434 H jatuh pada 8 Agustus 2013
Majelis Ulama Indonesia (MUI) berdasarkan hisab di Yogyakarta, menetapkan tanggal 08 Agustus 2013 melakukan shalat Idul Fitri 1434 H.
BULAN AGUSTUS 2013
TANGGAL
|
HARI
|
KETERANGAN
|
3
|
Sabtu
|
|
4
|
Minggu
|
|
5
|
Senin
|
Cuti Bersama
|
6
|
Selasa
|
Cuti Bersama
|
7
|
Rabu
|
Cuti Bersama
|
8
|
Kamis
|
Hari Raya Idul Fitri 1
Syawal 1434 H
|
9
|
Jumat
|
Hari Raya Idul Fitri 1
Syawal 1434 H (H+1)
|
10
|
Sabtu
|
|
11
|
Minggu
|
|
12
|
Senin
|
|
Sementara itu bagi kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapat libur Hari Raya Idul Fitri 1434 H sebanyak sembilan hari. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2012, untuk libur Idul Fitri 2013 telah ditentukan yaitu pada 8 dan 9 Agustus 2013.
Cuti bersama pada tanggal 5, 6, dan 7 Agustus 2013. Jika ditambah libur hari Sabtu dan Minggu, maka PNS akan memiliki masa libur 9 (sembilan) hari.
Jika anda akan mudik Lebaran 2013, jangan lupa pantau puncak arus mudik agar tidak terjebak kemacetan selama di perjalanan. Biasanya Jalur Pantura selalu padat sehingga anda perlu mempertimbangkan rute jalur selatan sebagai alternatif dari Jakarta menuju ke Jawa Tengah dan Jawa Timur
No comments:
Post a Comment